Ruang Rapat Gorontalo Commad Center (GCC) |
PUPR KOTA GORONTALO - Kamis (12/03/2020) Sofyan Hima, ST mewakili Kepala Dinas PUPR Kota Goronralo menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dan Pengembangan aplikasi jaringan FO (Fiber Optik) serta Pengelolaan Server yang dilaksanakan di ruang rapat Gorontalo Commad Center (GCC). Sebagai tindak lanjut dari pemasangan jaringan Fiber Optik tersebut di masing - masing OPD, maka akan dilakukan pemanfaatan jaringan FO untuk Aplikasi yang digunakan oleh berbagai OPD, yang telah bekerjasama dengan Icon Plus.
Pengelolaan server harus terkoordinir berdasarkan peraturan
Walikota dan Perundang - undangan, kedepannya pengelolaan server akan dilakukan
secara terpadu melalui Diskominfo Kota Gorontalo. Untuk akses masih tetap
seperti biasa hanya Fisik Server saja yang dipindahkan ke Diskominfo, Berbicara
tentang pemeliharaan server dari opd akan dimaksimalkan oleh Kominfo, sementara
untuk akses ke server masih seperti biasa, OPD akan menjadi pengguna, admin dan
user untuk server tersebut. Hal ini dinilai perlu dilaksanakan karena nantinya
jika ada rotasi staf opd tidak akan kesulitan dalam mengelola server, dalam
jaringan Fiber Optik ini mungkin akan ditemukan beberapa kendala, seperti
kendala cuaca, sementara untuk tingkat keamanan FO dinilai aman untuk jaringan
lokal.
Diskominfo sudah menyediakan tenaga teknis untuk menjaga
keamanan server, fasilitas berupa ruang server, genset dan segala sesuatu
yang akan menunjang berjalanya server dan meminimalisir kesalahan yang mungkin
terjadi . Selanjutnya Kominfo juga membahas tentang kesiapan OPD pemilik
aplikasi untuk menjalankan/menghubungkan aplikasi melalui jaringan FO (Fiber
Optik), Kominfo juga akan memberikan Kerangka Website/tampilan standar website
untuk seluruh OPD. Untuk server yang sudah siap diserahkan ke kominfo pengelolaannya,
akan disurati dan akan diproses serah terima aset server dari OPD ke
Diskominfo. Penyerahan Aset akan dilakukan secara resmi dengan melibatkan Badan
Keuangan Kota Gorontalo. berbicara tentang Fiber Optik nanti aplikasi pertama
yang akan diuji cobakan menggunakan jaringan FO adalah Klikhot dari Bagian
Hukum.
No comments:
Post a Comment